Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perang Dagang, OJK Turunkan Target Pertumbuhan Kredit Perbankan

image-gnews
Dari kiri Ketua Dewan Komisi Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI soal Asumsi Dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Dari kiri Ketua Dewan Komisi Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI soal Asumsi Dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menurunkan target pertumbuhan kredit perbankan menjadi 9 hingga 11 persen. "Faktornya beragam, salah satunya karena imbas perang dagang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

BACA: BI Optimis Rupiah Akan Menguat ke Rp 13.900 - Rp 14.300 per USD

Wimboh mengatakan, revisi target pertumbuhan kredit dilakukan juga  karena melihat beberapa bank menurunkan Rencana Bisnis Bank. Adapun sebelumnya, OJK menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 10 sampai 12 persen pada 2019.

Secara nilai, pertumbuhan kredit ditargetkan menjadi Rp 538 triliun dari target sebelumnya Rp 559 triliun. Menurut dia, perkembangan perang dagang memberi dampak bagi pertumbuhan kredit.

BACA: Perang Dagang Memanas, Sharp dan LG Akan Relokasi Pabrik ke RI

Kendati begitu, dia optimistis pertumbuhan kredit tahun ini bisa mencapai batas atas dari target yang sudah ditetapkan atau kisaran 11 persen. "Tetapi kalau lihat terakhir harusnya optimistis. Jadi kalau turun itu kena batas atasnya. Ini lebih ke eksternal, bukan karena demand-nya," ujar Wimboh.

Wimboh juga menyampaikan perkiraan pertumbuhan kredit pada 2020. Dia yakin pertumbuhan kredit pada tahun depan berada di kisaran 12 hingga 16 persen.

Dalam rapat itu, Wimboh juga mengatakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga atau DPK turun dari target. Pertumbuhan DPK, kata dia, menjadi menjadi 7 hingga 9 persen atau senilai Rp 414 triliun.

Angka itu menunjukkan penurunan dari terget sebelumnya yang diperkirakan tumbuh 8 hingga 10 persen atau Rp 482 triliun. Menurut Wimboh, jika inflow untuk DPK lebih banyak, bank memiliki peluang meningkatkan pertumbuhan kredit. Keyakinan itu, kata dia, juga didukung oleh potensi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan lebih baik.

"DPK kalau nanti portofolio inflow sudah banyak otomatis kan DPK tambah banyak. Sekarang cadangan devisa masih US$ 124 miliar kan. Belum kembali seperti sebelum turun di mana dulu pernah US$ 131 miliar, itu adalah karena portofolio inflow-nya banyak," ujarnya.

Adapun dia yakin pertumbuhan DPK pada tahun depan berada di kisaran 10 hingga 13 persen.

Baca berita tentang perang dagang lainnya di Tempo.co.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

20 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.